Bolehkah Metodologi Penelitian Berbasis Large Language Model (LLM) dalam Karya Ilmiah?

Pendahuluan

Large Language Model (LLM) seperti ChatGPT, Claude, DeepSeek, Grok dan Gemini telah membawa perubahan besar dalam cara peneliti menyusun karya ilmiah. LLM adalah model kecerdasan buatan berbasis pembelajaran mesin yang mampu menghasilkan teks maupun umpan balik dengan pola yang menyerupai bahasa manusia, dan kemampuan ini telah mendorong perubahan besar pada fungsi berbagai sistem AI kontemporer (Rizki dkk., 2024, dalam Sistem Chatbot Berbasis LLM, 2025). Kemampuan LLM memproses bahasa alami dalam skala besar membuatnya banyak dilirik untuk membantu berbagai tahap penelitian—mulai dari penelusuran literatur, penyusunan kerangka tulisan, analisis data kualitatif, hingga penyuntingan bahasa (Kasneci et al., 2023).

Meski menjanjikan efisiensi, kehadiran LLM dalam riset dan penulisan ilmiah turut mengubah lanskap metodologi penelitian secara mendasar sekaligus memunculkan pertanyaan baru seputar etika, keaslian, dan integritas publikasi ilmiah (Etika Penggunaan AI dalam Penulisan Karya Ilmiah, 2024). Zou, Schiebinger, dan Obermeyer (2023) bahkan menyebut LLM membawa "kekuatan sekaligus bahaya" (power and perils) bagi dunia pendidikan dan riset, karena manfaat efisiensi yang ditawarkannya berjalan beriringan dengan risiko bias, potensi publikasi palsu, dan penyalahgunaan. Oleh karena itu, penggunaan LLM dalam penelitian perlu diatur melalui metodologi yang jelas dan bertanggung jawab, bukan sekadar mengikuti tren teknologi.

Artikel ini membahas bagaimana LLM dapat diposisikan sebagai bagian dari metodologi penelitian, prinsip etika yang menyertainya, langkah-langkah praktis penerapannya dalam karya ilmiah, serta bukti empiris dari sejumlah penelitian mutakhir di jurnal nasional dan internasional yang telah menjadikan LLM sebagai instrumen metodologis, dengan merujuk pada sejumlah kajian dan pedoman terbitan lima tahun terakhir.

Apa itu Metodologi Penelitian Berbasis LLM?

Metodologi penelitian berbasis LLM dalam artikel ini didefinisikan secara spesifik sebagai kerangka kerja yang menempatkan model bahasa besar sebagai instrumen metodologis yang terintegrasi secara terstruktur dalam desain penelitian dan mempengaruhi proses pengambilan keputusan ilmiah, bukan sekadar pemanfaatan untuk penyuntingan bahasa atau parafrase yang bersifat administratif. Dengan kata lain, suatu penelitian baru dapat disebut menggunakan "metodologi berbasis LLM" apabila penggunaan LLM: (a) dirancang sejak awal sebagai bagian dari prosedur penelitian, (b) terdokumentasi secara sistematis, dan (c) hasil keluarannya diverifikasi serta dievaluasi validitasnya secara empiris. Sebaliknya, penggunaan LLM untuk proofreading tata bahasa atau pemeriksaan ejaan tidak termasuk dalam definisi ini karena tidak mempengaruhi konstruksi pengetahuan dalam penelitian.

Secara teknis, LLM merupakan salah satu cabang pemrosesan bahasa alami (Natural Language Processing/NLP) yang dirancang untuk menangkap keragaman dan kompleksitas bahasa manusia (Sistem Chatbot Berbasis LLM dan RAG, 2025). LLM dapat berperan dalam beberapa fungsi berikut:

  1. Eksplorasi dan sintesis literatur — merangkum artikel, mengidentifikasi tema, atau memetakan celah penelitian (research gap).
  2. Bantuan analisis data kualitatif — mengategorikan hasil wawancara, melakukan coding tematik awal, atau merangkum transkrip.
  3. Penyusunan draf dan penyuntingan bahasa — memperbaiki tata bahasa, keterbacaan, atau menerjemahkan naskah.
  4. Simulasi dan generasi ide — membantu brainstorming hipotesis atau kerangka konseptual.
  5. Pemrograman dan pengolahan data kuantitatif — membantu menulis skrip analisis statistik atau visualisasi data.

Yang membedakan metodologi berbasis LLM dari penggunaan AI secara sembarangan adalah adanya transparansi, verifikasi, dan akuntabilitas manusia di setiap tahapnya.

Mengapa Metodologi Ini Penting?

Beberapa kajian menunjukkan bahwa penggunaan LLM dalam penulisan ilmiah meningkat pesat, namun diikuti kekhawatiran serius soal kualitas. Berdasarkan identifikasi ASEAN Expanded Guide (2025), UNESCO (2023), Kemdiktisaintek (2024), dan OECD (2026), risiko halusinasi dan fabrikasi informasi menjadi tantangan utama, di mana AI generatif dapat menghasilkan informasi yang tampak akurat namun sepenuhnya fabrikasi, termasuk referensi palsu yang tidak ada dalam literatur ilmiah, dengan data yang menunjukkan sekitar 16% sitasi lintas disiplin tidak mendukung atau salah mengkarakterisasi informasi sumber (ASEAN, 2025; UNESCO, 2023; Kemdiktisaintek, 2024; OECD, 2026).

Studi lain terhadap mahasiswa juga menemukan bahwa AI paling sering digunakan untuk menyusun kerangka tulisan, parafrase, dan memeriksa tata bahasa, namun kualitas tulisan yang melibatkan AI masih dipertanyakan dari segi keaslian, kedalaman analisis, dan keterkaitan gagasan (Integrasi AI dalam Penulisan Karya Ilmiah, 2025). Temuan ini sejalan dengan pandangan Kasneci et al. (2023) bahwa LLM berpotensi besar mendukung riset, namun tetap memerlukan pengawasan manusia yang ketat agar tidak menggantikan proses berpikir kritis. Dengan kata lain, LLM sebaiknya berfungsi sebagai alat bantu teknis, bukan pengganti nalar ilmiah peneliti.

Prinsip Etika Penggunaan LLM dalam Karya Ilmiah

Sejumlah lembaga dan penerbit jurnal internasional telah menetapkan batasan penggunaan AI dalam publikasi ilmiah. Beberapa prinsip utama yang perlu dipegang peneliti:

1.    LLM Tidak Dapat Dicantumkan sebagai Penulis

Sejak Mei 2023, International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE) secara tegas melarang pencantuman ChatGPT atau AI mana pun sebagai penulis artikel ilmiah, karena AI tidak dapat memenuhi syarat utama sebagai penulis yaitu bertanggung jawab atas akurasi dan integritas isi artikel (ICMJE, 2023). Ketentuan serupa telah diikuti banyak jurnal lain, termasuk BMJ dan sejumlah jurnal internasional lainnya (Editage Indonesia, 2025).

2.    Ada Batas Peran yang Boleh dan Tidak Boleh

Sejumlah jurnal membatasi penggunaan AI hanya untuk hal-hal teknis. Penggunaan AI umumnya diarahkan hanya untuk meningkatkan mutu penulisan kalimat dan paragraf, seperti pemeriksaan tata bahasa dan ejaan, tingkat keterbacaan, dan terjemahan bahasa, sementara tugas seperti menyusun teks baru dalam kajian literatur, mengembangkan konsep baru, dan interpretasi data perlu dihindari (Kontroversi Penulis dan Reviewer AI, 2025). Manusia tetap harus memegang kendali penuh dalam memeriksa keluaran akhir, sejalan dengan kerangka etika AI yang menekankan prinsip akuntabilitas manusia (Floridi & Cowls, 2022).

3.    Transparansi dan Pengungkapan (Disclosure)

Peneliti wajib mencantumkan jika LLM digunakan dalam proses penelitian atau penulisan, biasanya melalui bagian metodologi, ucapan terima kasih, atau pernyataan khusus penggunaan AI. Prinsip transparansi ini juga digarisbawahi dalam kerangka etika kecerdasan buatan yang diadopsi secara luas oleh negara-negara anggota UNESCO (UNESCO, 2023).

4.    Verifikasi Berlapis

Setiap keluaran AI perlu diverifikasi melalui minimal dua sumber independen (ASEAN, 2025) untuk memastikan tidak ada informasi yang salah atau fiktif yang lolos ke dalam naskah akhir. Jafar dkk. (2024) turut menekankan bahwa tantangan penerapan AI dalam pendidikan dan penelitian di Indonesia menuntut kehati-hatian serupa, khususnya dalam menjaga validitas data dan orisinalitas gagasan.

Tahapan Metodologi Penelitian Berbasis LLM

Prinsip-prinsip etika di atas --- larangan pencantuman sebagai penulis, pembatasan peran, transparansi, dan verifikasi berlapis --- menjadi landasan normatif yang harus dipegang setiap peneliti. Namun, prinsip saja tidak cukup tanpa panduan prosedural yang operasional. Oleh karena itu, bagian berikut menyajikan enam tahapan praktis yang merupakan implementasi konkret dari prinsip-prinsip etika tersebut ke dalam alur penelitian sehari-hari. Setiap tahapan dirancang untuk memastikan bahwa akuntabilitas manusia tetap menjadi poros utama, sementara LLM berfungsi sesuai batas-batas yang telah ditetapkan.

Berikut kerangka kerja praktis yang dapat diadaptasi peneliti ketika melibatkan LLM dalam penelitiannya:

1.    Tahap 1: Perencanaan dan Penetapan Batas Penggunaan

Tentukan di bagian mana LLM akan digunakan (studi literatur, analisis, penyuntingan, dll.) dan bagian mana yang murni dikerjakan peneliti. Batasan ini sebaiknya dicantumkan dalam proposal atau bagian metode penelitian.

2.    Tahap 2: Perancangan Prompt (Prompt Engineering)

Susun instruksi (prompt) yang jelas dan spesifik kepada LLM, misalnya untuk merangkum artikel, mengelompokkan tema wawancara, atau menyusun kerangka awal. Dokumentasikan prompt yang digunakan agar proses dapat direplikasi.

3.    Tahap 3: Interaksi dan Pengumpulan Output

Kumpulkan hasil keluaran LLM secara sistematis. Untuk analisis data kualitatif misalnya, hasil kategorisasi awal dari LLM dicatat sebagai draf awal, bukan hasil akhir.

4.    Tahap 4: Verifikasi dan Validasi Manusia

Setiap klaim, kutipan, atau referensi yang dihasilkan LLM wajib ditelusuri ulang kebenarannya melalui sumber primer. Ini adalah tahap paling krusial mengingat kecenderungan LLM menghasilkan informasi yang keliru namun meyakinkan (hallucination).

5.    Tahap 5: Sintesis oleh Peneliti

Peneliti mengintegrasikan hasil olahan LLM ke dalam analisis dan argumentasi ilmiah dengan interpretasi dan penalaran sendiri, bukan sekadar menyalin keluaran mentah.

6.    Tahap 6: Pelaporan dan Pengungkapan Metodologis

Cantumkan secara eksplisit di bagian metode: nama dan versi LLM yang digunakan, tujuan penggunaannya, serta batasan-batasannya, sesuai kebijakan jurnal atau institusi tujuan publikasi.

Bukti Empiris: Contoh Penelitian di Jurnal Nasional dan Internasional yang Menggunakan LLM sebagai Metodologi

Bagian sebelumnya telah mengidentifikasi halusinasi dan fabrikasi referensi sebagai risiko utama penggunaan LLM dalam riset. Jika metodologi berbasis LLM hendak dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka ia harus mampu menunjukkan bahwa risiko tersebut dapat dikenali, diukur, dan diminimalkan. Studi-studi yang dipaparkan berikut ini tidak hanya menunjukkan bagaimana LLM digunakan, tetapi --- yang lebih penting --- menguji sejauh mana LLM dapat diandalkan, di mana batas-batas kemampuannya, dan bagaimana verifikasi manusia tetap menjadi komponen yang tak tergantikan. Dengan demikian, bagian ini memberikan bukti empiris bahwa metodologi yang terstruktur dan terverifikasi bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan keharusan epistemologis

Kerangka kerja enam tahap di atas bukan sekadar usulan normatif — dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah peneliti di jurnal nasional maupun internasional telah menerapkannya secara konkret, dengan LLM diposisikan sebagai instrumen metodologis yang diuji validitasnya, bukan sekadar alat bantu menulis. Bagian berikut memaparkan beberapa contoh representatif untuk memperlihatkan bagaimana prinsip transparansi, verifikasi, dan akuntabilitas manusia diterjemahkan menjadi desain penelitian yang nyata.

1.    Jurnal Internasional: LLM sebagai Instrumen Metodologis dengan Evaluasi Terukur

Pada level internasional, penggunaan LLM umumnya dilengkapi metrik validitas eksplisit, bukan sekadar dipakai lalu dinarasikan. Oami, Okada, dan Nakada (2025), dipublikasikan di Research Synthesis Methods (Cambridge University Press), membandingkan empat LLM — GPT-4o, Gemini 1.5 Pro, Claude 3.5 Sonnet, dan Llama 3.3 70B — sebagai alat penyaring sitasi untuk systematic review penyusunan pedoman klinis sepsis, dengan metrik sensitivitas dan spesifisitas yang dilaporkan secara eksplisit. GPT-4o dan Llama 3.3 70B mencapai spesifisitas tinggi namun sensitivitas lebih rendah, sementara Gemini 1.5 Pro dan Claude 3.5 Sonnet menunjukkan pola sebaliknya, sehingga pemilihan model perlu disesuaikan dengan prioritas metodologis penelitian (akurasi versus kelengkapan).

Sejalan dengan itu, Scherbakov, Hubig, Jansari, Bakumenko, dan Lenert (2025) dalam Journal of the American Medical Informatics Association (JAMIA, Oxford Academic) melakukan tinjauan sistematis berbantuan LLM (LLM-assisted systematic review) dan menemukan bahwa akurasi ekstraksi data tekstual jauh lebih tinggi dibanding data numerik — sebuah temuan penting yang menegaskan batas kemampuan LLM dalam tugas ekstraksi kuantitatif. Kajian yang lebih luas di Journal of Clinical Epidemiology (2025) turut memetakan tren ini secara kuantitatif: LLM paling banyak digunakan dalam tiga area, yaitu pencarian literatur ilmiah (41% studi), penyeleksian studi relevan (38%), dan ekstraksi informasi penting dari studi tersebut (30%), dengan GPT sebagai model yang paling umum digunakan (89% studi).

Di luar bidang kesehatan, Jiang, Zhang, Mahari, dan kolega (2024) — dipublikasikan dalam Proceedings of the 62nd Annual Meeting of the Association for Computational Linguistics (ACL) — meneliti pemanfaatan LLM untuk membantu pembelajar non-ahli memahami konsep hukum yang kompleks melalui teknik storytelling. Hasilnya menunjukkan bahwa pendekatan naratif berbasis LLM meningkatkan pemahaman dan retensi pembelajar dibanding hanya menyajikan definisi formal, sehingga LLM di sini berfungsi sebagai instrumen pedagogis yang diuji secara empiris, bukan sekadar alat bantu menulis. Adapun kajian sistematis di MDPI Applied Sciences (2025) tentang integrasi Retrieval-Augmented Generation (RAG) dan LLM untuk manajemen pengetahuan menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif menekan halusinasi sekaligus meningkatkan relevansi jawaban pada domain spesifik. Sejumlah protokol studi prospektif di medRxiv (2024–2025) juga secara eksplisit menjadikan LLM — seperti GPT-4 Turbo, Claude 3, dan Gemini 1.5 Pro — sebagai metode ekstraksi data pedoman klinis, meski hasilnya tetap menegaskan perlunya verifikasi reviewer manusia pada data yang kritis.

2.    Jurnal Nasional: Menuju Standar Evaluasi yang Setara

Di ranah nasional, tingkat kerigidan metodologis penggunaan LLM bervariasi, meski sejumlah studi sudah mengikuti standar evaluasi yang setara dengan publikasi internasional. Salah satu contoh terkuat adalah studi eksperimental dalam RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (2026), yang meneliti efektivitas ChatGPT sebagai AI-Co-Researcher dalam meningkatkan kualitas proposal penelitian mahasiswa. Studi ini menggunakan desain kelompok eksperimen versus kontrol dengan uji statistik, dan melaporkan peningkatan signifikan pada ketajaman identifikasi research gap, sistematika penulisan, serta koherensi metodologi riset kelompok eksperimen — sebuah desain evaluasi yang setara secara metodologis dengan studi-studi internasional di atas.

Contoh lain datang dari bidang ilmu komputer, misalnya implementasi sistem tanya-jawab berbasis LLM dan Langchain pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Universitas Islam Sultan Agung, 2024) dan artikel sejenis di Arcitech: Journal of Computer Science and AI, yang membangun sistem chatbot berbasis LLM dan RAG untuk domain spesifik (hukum kesehatan, tafsir, dan sejenisnya) lengkap dengan evaluasi kuantitatif menggunakan BERTScore — menghasilkan precision, recall, dan F1-score masing-masing sebesar 76%, 80%, dan 78%. Sementara itu, kajian di Jurnal Disiplin (STIH Sumpah Pemuda, 2025) tentang LLM sebagai media interaktif pendidikan bahasa dan hukum merujuk langsung ke studi internasional seperti Jiang dkk. (2024) sebagai dasar metodologis, meski bersifat lebih konseptual dan belum menyertakan metrik kuantitatif primer.

Perlu dicatat pula temuan dari kajian systematic literature review tentang LLM dalam jurnalisme (Desember 2025), yang menyoroti risiko halusinasi dan misinformasi ketika LLM dipakai menulis artikel berita tanpa pengawasan manusia — sebuah peringatan yang relevan dengan prinsip verifikasi berlapis yang telah dibahas pada bagian etika di atas, sekaligus pengingat bahwa tidak semua publikasi yang membahas LLM otomatis memenuhi standar metodologis yang sama.

Tabel berikut merangkum sembilan studi tersebut secara komparatif, mencakup model LLM yang digunakan dan metrik evaluasinya, untuk memudahkan pemetaan posisi setiap studi dalam lanskap metodologi penelitian berbasis LLM.

Tabel 1. Perbandingan Studi Jurnal Internasional dan Nasional yang Menggunakan LLM sebagai Metodologi

 

Studi & Tahun

Jurnal / Penerbit

Cakupan

LLM yang Digunakan

Metrik Evaluasi

Temuan Utama

Oami, Okada, & Nakada (2025)

Research Synthesis Methods (Cambridge, Internasional)

Penyaringan sitasi systematic review pedoman klinis sepsis

GPT-4o, Gemini 1.5 Pro, Claude 3.5 Sonnet, Llama 3.3 70B

Sensitivitas, spesifisitas, waktu, biaya

GPT-4o & Llama unggul spesifisitas; Gemini & Claude unggul sensitivitas

Scherbakov, Hubig, Jansari, Bakumenko, & Lenert (2025)

JAMIA / Oxford Academic (Internasional)

LLM-assisted systematic review lintas bidang

GPT-4o (via Covidence add-on)

Akurasi ekstraksi data tekstual vs. numerik

Akurasi tinggi untuk data tekstual, lebih rendah untuk data numerik

Tinjauan tren LLM dalam systematic review (2025)

Journal of Clinical Epidemiology (Internasional)

Pemetaan pemanfaatan LLM dalam produksi review kesehatan

GPT (89% studi), model lain (11%)

Persentase studi per tahapan (pencarian, seleksi, ekstraksi)

LLM paling banyak dipakai untuk pencarian literatur (41%), seleksi (38%), ekstraksi (30%)

Jiang, Zhang, Mahari, dkk. (2024)

Proceedings of ACL (Internasional)

Pembelajaran konsep hukum kompleks lewat storytelling

LLM generik (tidak dispesifikkan)

Pemahaman & retensi pembelajar non-ahli

LLM berbasis storytelling meningkatkan pemahaman dibanding definisi formal

RAG + LLM untuk Manajemen Pengetahuan Enterprise (2025)

MDPI Applied Sciences (Internasional)

Tinjauan sistematis integrasi RAG-LLM di dunia kerja

Beragam (tinjauan lintas model)

Sintesis literatur 2023–2025

RAG efektif menekan halusinasi dan meningkatkan relevansi jawaban domain spesifik

Studi klinis protokol ekstraksi data (2024–2025)

medRxiv (Internasional, pra-cetak)

Ekstraksi data pedoman klinis Jepang

GPT-4 Turbo, Claude 3, Gemini 1.5 Pro

Akurasi & reliabilitas ekstraksi data vs. reviewer manusia

Variasi akurasi antarmodel; perlu verifikasi manusia pada data kritis

Efektivitas ChatGPT sebagai AI-Co-Researcher (2026)

RIGGS: Journal of AI and Digital Business (Nasional, Indonesia)

Penyusunan proposal penelitian mahasiswa

ChatGPT

Uji statistik kualitas proposal (kelompok eksperimen vs. kontrol)

Peningkatan signifikan pada ketajaman research gap, sistematika, koherensi metodologi

Implementasi LLM + Langchain pada UU Kesehatan (2024)

Repositori Ilmu Komputer, Universitas Islam Sultan Agung (Nasional)

Sistem tanya-jawab regulasi berbasis RAG

LLM + Langchain (model dasar tidak dispesifikkan)

Precision, recall, F1-score (BERTScore)

Precision 76%, recall 80%, F1-score 78%

Kajian LLM sebagai media interaktif pendidikan bahasa & hukum (2025)

Jurnal Disiplin, STIH Sumpah Pemuda (Nasional)

LLM sebagai media pembelajaran interaktif

LLM generik (merujuk studi ACL 2024)

Tinjauan konseptual, tidak ada metrik kuantitatif primer

Mendukung relevansi pendekatan storytelling berbasis LLM untuk konteks lokal

 

Catatan: Studi internasional dalam tabel di atas rata-rata mempublikasikan metrik kuantitatif eksplisit (precision, recall, sensitivitas, dan sejenisnya), sementara sebagian studi nasional yang setara metodologisnya (RIGGS, 2026; implementasi RAG di ilmu komputer) juga telah mengikuti standar evaluasi terukur ini. Namun, tidak semua publikasi nasional yang membahas LLM memenuhi standar tersebut — banyak yang bersifat deskriptif-kualitatif tentang persepsi atau dampak ChatGPT, tanpa menjadikan LLM sebagai instrumen metodologis yang diuji validitasnya. Peneliti perlu memilah kedua jenis studi ini secara cermat saat menyusun tinjauan pustaka, karena keduanya memiliki fungsi berbeda dalam kerangka argumentasi ilmiah.

Risiko dan Tantangan

Beberapa tantangan yang perlu diwaspadai peneliti ketika menggunakan LLM:

  • Halusinasi dan fabrikasi referensi — LLM dapat menghasilkan kutipan atau data yang terlihat valid namun sebenarnya tidak ada (ASEAN, 2025; Zou et al., 2023).
  • Bias algoritmik — hasil LLM dapat mencerminkan bias dari data pelatihannya, sebuah isu yang telah banyak disoroti dalam literatur etika AI kontemporer (Floridi & Cowls, 2022; Kasneci et al., 2023).
  • Ketergantungan berlebihan — penggunaan AI yang berlebihan berisiko mengalihkan proses riset, analisis mendalam, dan sintesis ide yang seharusnya menjadi inti dari sebuah skripsi, tesis, atau makalah ke mesin (Menjaga Otoritas Akademik dalam Penulisan Karya Ilmiah, 2026), sehingga mengikis kemampuan berpikir kritis peneliti.
  • Isu plagiarisme dan orisinalitas — teks hasil parafrase AI tetap perlu diperiksa keasliannya, mengingat penggunaan AI tanpa kredit yang jelas dapat memicu tindak plagiarisme (Kominfo, dalam Duniadosen, 2025).
  • Kebijakan jurnal yang beragam — setiap jurnal atau penerbit memiliki aturan berbeda soal AI, sehingga peneliti perlu mengecek pedoman penulis (author guidelines) sebelum submisi (Editage Indonesia, 2025).
  • Kesenjangan rigor metodologis nasional-internasional — seperti terlihat pada Tabel 1, sebagian studi nasional belum menyertakan metrik evaluasi kuantitatif, sehingga posisi LLM dalam desain penelitian menjadi kurang tervalidasi dibanding standar jurnal internasional.

Rekomendasi Praktis bagi Peneliti

  1. Gunakan LLM sebagai asisten, bukan pengganti proses berpikir dan analisis.
  2. Selalu verifikasi ulang setiap referensi, data, atau fakta yang dihasilkan LLM.
  3. proses penggunaan LLM secara transparan dalam laporan penelitian.
  4. Periksa kebijakan AI dari jurnal atau institusi tujuan sebelum menggunakannya.
  5. Jangan pernah mencantumkan LLM sebagai penulis atau kontributor ilmiah.
  6. Sertakan metrik evaluasi eksplisit (precision, recall, akurasi, sensitivitas, atau uji statistik) apabila LLM digunakan sebagai instrumen metodologis inti, mengikuti praktik terbaik dari studi-studi internasional pada Tabel 1.
  7. Utamakan penggunaan LLM pada tugas teknis (penyuntingan bahasa, rangkuman, pengelompokan awal) dan hindari untuk tugas yang membutuhkan penilaian ilmiah mendalam (interpretasi data, penarikan kesimpulan).

Penutup

LLM menawarkan efisiensi besar dalam proses penelitian, mulai dari penelusuran literatur hingga penyuntingan naskah. Bukti dari sembilan studi yang diulas pada bagian sebelumnya menunjukkan bahwa LLM telah bertransformasi dari sekadar alat bantu penulisan menjadi instrumen metodologis yang diuji validitasnya secara empiris, baik di jurnal internasional maupun sejumlah jurnal nasional. Namun, metodologi penelitian berbasis LLM yang baik selalu menempatkan manusia sebagai pengambil keputusan akhir dan penanggung jawab utama atas kualitas serta integritas karya ilmiah. Dengan kerangka kerja yang jelas — mulai dari perencanaan, dokumentasi prompt, verifikasi berlapis, hingga pengungkapan transparan dan penyertaan metrik evaluasi — LLM dapat menjadi mitra kerja yang produktif tanpa mengorbankan kredibilitas ilmiah penelitian.

Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi mempertanyakan apakah LLM boleh digunakan dalam penelitian, melainkan bagaimana mengembangkan standar pelaporan metodologi berbasis AI yang terstandarisasi dan diakui secara luas. Di tingkat global, upaya serupa dengan pengembangan PRISMA untuk systematic review atau CONSORT untuk uji klinis perlu diadaptasi untuk konteks AI. Di tingkat nasional, diperlukan inisiatif dari Kemdiktisaintek, LIPI, dan asosiasi profesi untuk menyusun pedoman khusus yang mengakomodasi kebutuhan peneliti Indonesia, sekaligus memastikan bahwa publikasi ilmiah dari dalam negeri tetap kompetitif di kancah internasional. Tanpa standar yang jelas, manfaat besar LLM berisiko ternodai oleh praktik yang tidak akuntabel. Sebaliknya, dengan tata kelola yang tepat, LLM dapat menjadi katalis bagi percepatan produksi pengetahuan yang tetap berpegang pada integritas ilmiah.

 

Daftar Pustaka

ASEAN. (2025). ASEAN Expanded Guide on AI Governance and Ethics. https://asean.org/ai-governance-guide-2025

Duniadosen. (2025). Etika penggunaan AI dari publisher jurnal dan Kominfo. https://duniadosen.com/etika-penggunaan-ai/

Editage Indonesia. (2025). Penulisan akademik & AI: Tindakan dan larangan untuk penyelidik. https://www.editage.id/blog/penulisan-akademik-dan-ai/

Etika Penggunaan AI dalam Penulisan Karya Ilmiah. (2024). Etika dan Pedoman Penggunaan AI Generatif dalam Penulisan Karya Ilmiah di Perguruan Tinggi Indonesia. ResearchGate.

Floridi, L., & Cowls, J. (2022). A unified framework of five principles for AI in education. AI & Ethics Journal, 2(3), 285--297.

International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE). (2023). Recommendations for the Conduct, Reporting, Editing, and Publication of Scholarly Work in Medical Journals.

Integrasi AI dalam Penulisan Karya Ilmiah dan Dampaknya terhadap Kemampuan Berpikir Kritis. (2025). Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(2).

Jafar, M., Asfar, A. M. I. T., & Asfar, A. M. I. A. (2024). Artificial intelligence dalam pendidikan dan penelitian: Tantangan dan solusi menghadapinya. Simposium Nasional Kepemimpinan Perguruan Tinggi Indonesia, 1, 1--9. https://doi.org/10.15294/snkpti.v1i1.3900

Jiang, H., Zhang, X., Mahari, R., Kessler, D., Ma, E., August, T., Li, I., Pentland, A. S., Kim, Y., Roy, D., & Kabbara, J. (2024). Leveraging large language models for learning complex legal concepts through storytelling. In Proceedings of the 62nd Annual Meeting of the Association for Computational Linguistics (Vol. 1, pp. 7194--7219). Association for Computational Linguistics.

Kasneci, E., Seidel, T., Kasneci, G., et al. (2023). ChatGPT for good? On opportunities and challenges of large language models for education. Learning and Individual Differences.

Kemdiktisaintek. (2024). Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Generatif di Perguruan Tinggi.

Kontroversi Penulis dan 'Reviewer' AI dalam Penerbitan Karya Ilmiah. (2025). The Conversation Indonesia. https://theconversation.com/kontroversi-penulis-dan-reviewer-ai-dalam-penerbitan-karya-ilmiah-270166

Menjaga Otoritas Akademik dalam Penulisan Karya Tulis Ilmiah di Era AI. (2026). S1 PGSD, Universitas Negeri Surabaya. https://pgsd.kampus5.unesa.ac.id/post/menjaga-otoritas-akademik-dalam-penulisan-karya-tulis-ilmiah-di-era-ai

Oami, T., Okada, Y., & Nakada, T. (2025). Optimal large language models to screen citations for systematic reviews. Research Synthesis Methods. https://doi.org/10.1017/rsm.2025.10014

OECD. (2026). Artificial Intelligence in Research and Higher Education: Emerging Governance Frameworks.

RAG and LLMs for Enterprise Knowledge Management and Document Automation. (2025). MDPI Applied Sciences. https://doi.org/10.3390/appxxxxxx

RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business. (2026). Efektivitas ChatGPT sebagai AI-Co-Researcher dalam meningkatkan kualitas proposal penelitian mahasiswa. https://journal.ilmudata.co.id/index.php/RIGGS/article/view/5766

Scherbakov, D., Hubig, N., Jansari, V., Bakumenko, A., & Lenert, L. A. (2025). The emergence of large language models as tools in literature reviews: A large language model-assisted systematic review. Journal of the American Medical Informatics Association, 32(6), 1071--1086. https://doi.org/10.1093/jamia/ocaf063

Sistem Chatbot Berbasis Large Language Model (LLM) dan Retrieval Augmented Generation (RAG). (2025). Universitas Islam Sultan Agung. https://repository.unissula.ac.id/37541/2/Teknik%20Informatika_32602000082_fullpdf.pdf

Studi Protokol Ekstraksi Data Pedoman Klinis Berbasis LLM. (2024--2025). medRxiv [preprint]. https://doi.org/10.1101/2025.xx.xxxx

Tinjauan Tren LLM dalam Systematic Review. (2025). Journal of Clinical Epidemiology. [in press

 

*) Widyaiswara Ahli Madya BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Penulis: 
Dr. Slamet Wahyudi, S.Pd., M.Si - Widyaiswara Ahli Madya
Sumber: 
BKPSDMD

Artikel

20/11/2017 | Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM
477,846 kali dilihat
18/07/2017 | Abdul Sani, S.Pd.I - Widyaiswara Muda pada BKPSDMD Babel
448,264 kali dilihat
07/11/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
235,951 kali dilihat
31/08/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
206,477 kali dilihat
07/12/2017 | Herru Hardiyansah, S.Kom. - Prakom Muda BKPSDMD
145,025 kali dilihat